4 Pelaku Penyelundupan Pupuk Subsidi di Pandeglang Kena Murka Bupati: Bikin Malu

{getMailchimp} $title={MailChimp Form} $text={Subscribe to our mailing list to get the new updates.}

4 Pelaku Penyelundupan Pupuk Subsidi di Pandeglang Kena Murka Bupati: Bikin Malu

Selasa, 25 Juli 2023, 1:07:00 AM


Pandeglang|JejakKASUS-Bupati Pandeglang Irna Narulita meluapkan emosi kemarahannya terhadap 4 pelaku penyelundupan pupuk bersubsidi dan menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, Senin (24/7/2023).


Pada jumpa pers di Polres Pandeglang tersebut hadir Bupati Pandeglang Irna Narulita dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.


“Pupuk subsidi yang kamu pakai malah kalian tilep, ini perbuatan yang tidak manusiawi ini menurut saya, Pandeglang ini daerah agraris 70 persen profesinya petani anda malah menipu mereka (petani) kalian membuat malu muka Pemkab Pandeglang,” ungkap Bupati Pandeglang Irna Narulita.


Irna merasa prihati kepada para petani yang selalu berjuang dalam sektor pertanian. Namun pupuk bersubsidi itu malah dipermainkan oleh para pelaku tersebut.


“Para agen para kelompok tani pemain juga, kalian enggak ada jeranya ini, ini hak-haknya para pahlawan petani ini yang menunggu haknya mereka,” ujarnya.


Saya melanjutkan, dirinya bertanya kepada pelaku ini modus seperti itu sudah berlangsung berapa lama dan berapa kali dalam menjalankan aksinya tersebut.


“Modus seperti ini udah kalian lakukan berapa kali (tanya Bupati), saya AH dari Kecamatan Sukaresmi saya udah 3 kali Bu (jawab pelaku), udah berapa ton yang kamu tilap (tanya bupati). 25 ton sama 30 ton Bu (jawab pelaku),” ujarnya.


Sementara Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, bahwa penangkapan ini bermula adanya informasi keresahan dari masyarakat khususnya kelompok tani yang mengalami kesulitan untuk mencari pupuk bersubsidi tersebut.


“Penangkapan ini adanya keresahan dari kelompok tani dari informasi itu kita melakukan investigasi ke lapangan, alhamdulilah pada hari Jum'at kemarin (28/7) berhasil mengamankan 4 orang pelaku,” katanya.


Shilton menjelaskan, dari hasil pemeriksaan 4 pelaku ini berinisial AH, JI, HJ, dan JP bahwa para pelaku sudah melakukan pengiriman 30 ton pupuk bersubsidi ke luar daerah Jawa Barat.


“Pengiriman ini sudah sebanyak 3 kali, 38 ton itu sudah dikirim ke Jawa Tengah dan Jawa Barat kita gagalkan. Kemarin Jum'at kami gagalkan pengiriman yang 25 ton,” jelasnya.


Shilton melanjutkan, dari hasil bukti barang yang telah diamankan ini, selanjutnya pupuk tersebut akan langsung didistribusikan kepada para kelompok petani.


“Kita sudah berkoordinasi agar pupuk ini segera dimanfaatkan karena ini sudah mulai musim hujan, kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan mungkin barang bukti itu akan kita salurkan ke kelompok tani,” ujarnya.


Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap 4 pelaku lainnya yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).


Atas perbuatannya ini para pelaku dijerat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dengan denda pidana paling banyak Rp 5 Miliar.(**)


TerPopuler