JejakKASUS-Fenomena gas Elpiji subsidi atau Gas Melon 3 Kg yang mendadak langka, membuat pemerintah mulai memikirkan upaya dalam mensiasatinya. Tidak hanya melakukan pemantauan secara langsung dan rutin terhadap pangkalan gas Elpiji, pemerintah juga berencana mensiasatinya dengan menerapkan aturan jika pembelian gas Elpiji wajib menggunakan Barcode atau Kode QR.
Langkah yang direncanakan oleh pemerintah ini, bertujuan agar gas Elpiji subsidi atau Gas Melon 3 Kg ini disalurkan tepat sasaran. Selain itu, penggunaan Barcode dalam pembelian gas Elpiji 3 Kg ini juga diharapkan dapat mengatasi adanya dugaan penimbunan.
Ini disampaikan langsung oleh Kadis Perkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kabid Perdagangan, Abdullah, SE. Menurutnya ketentuan pembelian gas Elpiji subsidi wajib menggunakan Barcode ini, dinilai dapat membuat penjualan atau penyaluran Gas Melon tepat sasaran.
Dia juga mengungkapkan kalau saat ini, beberapa daerah sudah mulai memberlakukan ketentuan pembelian gas Elpiji wajib Barcode ini. Maka dari itu dirinya mengatakan kalau dalam waktu dekat ini, Pemkab Kepahiang juga berencana untuk menerapkan aturan dan ketentuan pembelian gas Elpiji wajib menggunakan Barcode ini di Kabupaten Kepahiang.
Dengan skema wajib Barcode ini pula, Abdullah mengatakan kalau Pemkab Kepahiang akan berusaha memaksimal agar Gas Melon di Kabupaten Kepahiang tepat sasaran. Yaitu untuk masyarakat miskin serta pelaku usaha kecil, mikro dan menengah.
Hanya saja terkait rencana skema wajib menggunakan Barcode atau Kode QR ini, Abdullah mengaku jika Pemkab Kepahiang masih menunggu regulasi agar dapat diterapkan segera di Kabupaten Kepahiang.
"Sejumlah daerah sudah memberlakukan ketentuan atau skema penyaluran gas Elpiji subsidi yang wajib menggunakan Barcode ini. Maka dari itu Kabupaten Kepahiang juga berencana menerapkan skema ini dan saat ini, teknisnya masih dikaji," terang Abdullah.
Kemudian dirinya menjelaskan kembali kalau gas Elpiji 3 Kg atau Gas Melon ini, merupakan gas yang disubsidi oleh pemerintah. Penjualan gas Elpiji 3 Kg ini juga hanya diperuntukan kepada masyarakat miskin dan menengah ke bawah.
Maka dari itu dengan skema pembelian gas Elpiji wajib Barcode ini akan membuat Gas Melon yang disalurkan masing-masing pangkalan gas Elpiji dapat dijamin tepat sasaran. Bahkan dengan skema wajib menggunakan Barcode atau Kode QR ini, dinilai dapat mengantisipasi penyalahgunaan dan potensi penimbunan.
Selain itu Abdullah mengakui jika wacana skema pembelian gas Elpiji wajib menggunakan Barcode atau Kode QR ini, diterapkan dengan berbagai alasan. Salah satunya fenomena Gas Melon yang mendadak langka dan menyulitkan masyarakat di Kabupaten Kepahiang belakangan ini.
Kita berharap melalui skema wajib Barcode ini, penjualan gas Elpiji subsidi ini bisa tepat sasaran dan tidak pernah lagi ada kelangkaan," sambung Abdullah.
Namun untuk memberlakukan skema pembelian Elpiji 3 Kg wajib Barcode atau Kode QR ini, membutuhkan persiapan yang panjang dan matang. Sehingga dirinya mengatakan jika wacana penerapannya sampai saat ini masih belum bisa dipastikan.
"Kita butuh persiapan yang matang untuk skema ini. Jadi untuk sementara waktu belum bisa dipastikan kapan pastinya ini mulai diberlakukan," pungkasnya.(Reina)