Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri |
Jakarta|JejakKASUS- KPK mengakui telah menerima surat dari para penghuni rumah tahanan (rutan) di gedung Merah Putih KPK terkait kebiasaan jorok Lukas Enembe di rutan. Mantan Gubernur Papua itu disebut memiliki kebiasaan buruk dalam menjaga kebersihan diri.
"KPK sebelumnya telah menerima surat dari para penghuni rutan di Gedung Merah Putih KPK terkait kebiasaan dari terdakwa Lukas Enembe terutama dalam hal tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
KPK juga menyinggung sikap Lukas Enembe yang kerap abai dalam mengkonsumsi obat dokter RSPAD. Lukas juga sempat beberapa kali menolak untuk diperiksa tim dokter.
Termasuk beberapa kali menolak untuk mengkonsumsi makanan sebagaimana makanan tersebut juga diberikan untuk tahanan lainnya," katanya.
Ali memastikan pemeriksaan kesehatan berkala selalu dilakukan kepada Lukas Enembe. Berdasarkan catatan medis pada akhir Juli lalu, Lukas Enembe dinyatakan sehat dan mampu dalam mengikuti persidangan.
"Kondisi terdakwa Lukas Enembe berdasarkan hasil pemeriksaan dokter PB IDI tertanggal 31 Juli 2023 berkesimpulan bahwa terdakwa Lukas Enembe dinilai laik untuk menjalani proses persidangan (fit to stand trial)," katanya.
Terkait kebiasaan jorok Lukas Enembe di rutan, KPK mengaku masih berkoordinasi dengan pihak rutan dalam mengatasi persoalan tersebut.
"Kami segera komunikasikan dengan pihak rutan KPK untuk memastikan penyelesaian kondisi dimaksud," ucap Ali.
Lukas Enembe Sering Buang Air di Celana
Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengaku menerima surat dari 20 penghuni Rutan KPK. Petrus menyebut surat itu berisi keluhan para penghuni Rutan dengan kondisi Lukas Enembe yang sering buang air kecil di celana dan tempat tidur.
"Dalam surat yang ditandatangani John Irfan, tahanan Rutan dan 19 tahanan rutan lainnya, menuliskan bahwa Bapak Lukas Enembe selama enam bulan di rutan, selalu kencing di celana dan di tempat tidur," kata Petrus dalam keterangan tertulisnya.
Petrus mengatakan para tahanan menyebut Lukas Enembe tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar. Surat yang ditulis tahanan bernama John Irfan itu, menyebut Lukas juga membuang air kecil di kursi di ruangan bersama tahanan.
"Kencing di celana di kursi di ruang bersama, meludah ke lantai ataupun di tempat tempat lain di mana dia berada, tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing, oleh karena kasur tersebut tidak diganti," kata Petrus.
Dalam surat itu tertulis, para tahanan sudah tidak sanggup lagi dengan perilaku Lukas. Petugas Rutan KPK pun disebut tidak melakukan perawatan khusus ke Lukas.
"Kami, para tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami masing-masing, sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal hal di atas," kata Petrus menyampaikan isi keluhan para tahanan.
"Yang paling mungkin kami lakukan adalah berteriak ke penjaga ketika kondisi kesehatan Bapak Lukas menurun," tambahnya.
Para tahanan itu, katanya, menceritakan Lukas dalam keadaan tidak pakai baju saat delegasi Komnas HAM mendatangi Rutan KPK. Petrus menyebut para tahanan meminta agar Lukas dirawat di rumah sakit.
"Diceritakan John, ketika datang delegasi Komnas HAM, sebelum mereka memasuki ruang tahanan, Para Tahanan rutan mendapati Bapak Lukas dalam keadaan bugil sesudah ngompol di lorong depan kamar isolasi," ujarnya.
"Dan tanpa bermaksud mencampuri proses hukum Bapak Lukas, izinkan Bapak Lukas mendapat pengobatan dan perawatan di rumah sakit, yang lengkap dengan dokter, paramedis, peralatan," imbuhnya.(**)