JAKARTA |JejakKASUS –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai salah satu dari tiga (3) Orang sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam jabatan pada Rabu (11/10/2023).
Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Muhammad Hatta. KPK juga menahan Kasdi selama 20 hari ke depan.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Syahrul menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk menarik uang dari eselon I dan II di Kementan dalam bentuk tunai, transfer, maupun pemberian barang dan jasa.
“Sumber uangnya yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di-mark up, termasuk permintaan uang kepada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian,” kata Johanis dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (11/10/2023), yang dirilis BBC news Indonesia.
Atas arahan Syahrul, Kasdi dan Hatta kemudian memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan uang di lingkup direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Johanis memaparkan bahwa besaran nilainya ditentukan oleh Syahrul, yakni berkisar US$4.000 (sekitar Rp62 juta) hingga US$10.000 (sekitar Rp156 juta).
Syahrul disebut rutin menerima uang tersebut setiap bulan, menggunakan mata uang asing.
“Penggunaan uang oleh SYL antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL [Syahrul],” tutur Johanis.
KPK menyatakan ketiga tersangka telah menikmati uang sebesar Rp13,9 miliar sejauh ini.
Dalam konferensi pers tersebut, Johanis juga meminta Syahrul dan Hatta untuk “kooperatif” lantaran Syahrul tidak memenuhi panggilan KPK pada Rabu (11/10/2023) untuk diperiksa.
Sebelumnya, KPK memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Syahrul, sebagai salah satu kader Partai NasDem, adalah "murni penegakan hukum".
Kecurigaan adanya politisasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini muncul karena latar belakang SYL sebagai politikus Partai Nasdem.
Partai yang dipimpin Surya Paloh itu adalah anggota Koalisi Perubahan yang secara luas dipandang sebagai ‘oposisi’ rezim yang berkuasa dalam Pilpres 2024 mendatang.
Lantas, bagaimana konstruksi kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian yang menjerat Syahrul Yasin Limpo? (Red)