Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Empat SPBU Palsu Palsukan BBM Pertamax di Jakarta, Depok, dan Tangerang

{getMailchimp} $title={MailChimp Form} $text={Subscribe to our mailing list to get the new updates.}

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Empat SPBU Palsu Palsukan BBM Pertamax di Jakarta, Depok, dan Tangerang

Jumat, 29 Maret 2024, 5:39:00 PM

Jakarta|JejakKASUS.Boz.id- - Dittipidter Bareskrim Polri membongkar empat SPBU curang yang memalsukan BBM jenis Pertamax. Keempat SPBU tersebut terletak di wilayah Jakarta, Depok, hingga Tangerang.


Mulanya, SPBU yang diungkap terletak di wilayah Tangerang, Banten. Tiap SPBU berada di Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Pinang Kota Tangerang.


"Jadi pada hari Kamis, tanggal 7 Maret 2024 yang lalu, kita telah mengamankan tersangka, yaitu saudara RHS dan saudara AP selaku pengelola dan manajer dari SPBU yang ada di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin di Mabes Polri, Kamis (28/3/2024).


Nunung mengatakan, dari hasil pengembangan yang dilakukan, terdapat dua SBPU lain yang berada di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Cimanggis, Depok. Keempat SPBU ini melakukan kecurangan dengan menuangkan zat pewarna ke BBM jenis Pertalite sehingga menyerupai Pertamax.


"Kemudian, kita kembangkan pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024, kita lakukan lagi penindakan terhadap SPBU yang ada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, serta SPBU yang ada di Cimanggis, Kota Depok. Jadi sudah 4 SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," terang Nunung.


Berikut ini daftar 4 SPBU yang palsukan BBM:

1. SPBU 34.151.42 Jalan HOS Cokroaminoto No 8, Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tanggerang, Banten (Ciledug).
2. SPBU 34.151.39 Jalan KH Hasyim Ashari RT 02 RW 001, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten (Cipondoh).
3. SPBU 34.115.09 Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat
4. SPBU 34.169.24 Jalan Raya Bogor Km 28,5 Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.


Lima Orang Ditetapkan Tersangka, Manajer hingga Pengelola.


Bareskrim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.


"Dalam penanganan perkara ini, tim kami dari Subdit 3 Dittipidter telah membuat 3 LP dan menetapkan 5 orang tersangka serta melakukan penyitaan sejumlah barang bukti," ujar Nunung.


Nunung mengungkapkan, kelima tersangka itu merupakan operator, manajer, hingga pengelola SPBU yang ada di 4 lokasi SPBU di Tangerang dan Depok.


Lima orang tersangka adalah sebagai berikut:

1. RHS (49) selaku pengelola SPBU
2. AP (37) selaku manajer SPBU
3. DM (41) selaku manajer SPBU
4. RY (24) selaku pengawas SPBU
5. RH (26) selaku pengawas SPBU.


Kasus ini dibongkar oleh Tim Subdit 3 Dittipidter Bareskrim Polri pada Kamis (7/3). Awalnya, polisi menangkap tersangka RHS dan AP.


"Pada hari Kamis, 7 Maret 2024, kita telah amankan tersangka RHS dan AP selaku pengelola dan manajer SPBU Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten," imbuhnya.


Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan pada Senin (25/3) dan mengungkap modus kecurangan yang sama di SPBU di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan di SPBU di Cimanggis, Kota Depok.


"Jadi sudah ada 4 SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," katanya.


Dalam kasus ini, Polri menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya ribuan liter BBM jenis Pertamax yang diduga palsu.


"Barang bukti yang kita sita sejumlah total 4 SPBU itu ada 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di 4 tangki pendam tersebut," ucapnya.(Redaksi)

TerPopuler