Semarang|JejakKASUS.biz.id- Warga Desa Jetak, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang menggantung diri di perkebunan kopi milik Ibu Tukiyem (48 tahun), warga RT 6 RW 2 Desa Jetak, Minggu (2/6/24).
Kejadian tragis ini pertama kali diketahui oleh pemilik kebun, Ibu Tukiyem, pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB saat ia hendak melakukan aktivitas di kebunnya. "Saat sampai di kebun, saya melihat seseorang mencurigakan. Setelah didekati, ternyata ada seorang pria yang menggantung diri di pohon kopi milik saya dengan menggunakan seutas tali tambang nylon," ungkapnya.
Kapolsek Getasan, Iptu Tri Parwanto SH. MH., menyatakan bahwa saksi langsung memberitahu suaminya yang saat kejadian berada di rumah. "Jarak antara rumah saksi dan lokasi kejadian sekitar 40 hingga 50 meter. Setelah tahu ada orang gantung diri, saksi pulang ke rumah dan memberitahu suaminya, Imron Ahmadi (39 tahun). Setelah dicek, ternyata orang yang gantung diri adalah tetangga mereka sendiri, seorang laki-laki berinisial JM (54 tahun)," tambah Kanit Reskrim, Ipda Agnes Eko Kristianto SH. MH.
Imron Ahmadi segera melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa, yang kemudian meneruskan laporan ke pihak Polsek Getasan. Mendengar kabar tersebut, anak korban, Edy Setiawan (24 tahun), langsung menuju ke lokasi kejadian.
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis dan Unit Reskrim Polsek Getasan, disimpulkan bahwa korban murni bunuh diri tanpa tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. Atas permintaan keluarga yang disertai surat pernyataan menerima kejadian dan menolak untuk dilakukan autopsi, jenazah langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
"Jenazah sudah kami serahkan kepada pihak keluarga atas permintaan mereka dengan menyertai surat pernyataan. Untuk penyebab korban melakukan bunuh diri, kami sudah berkomunikasi dengan anak korban, namun ia enggan berkomentar.
Dari informasi yang kami dapat dari lingkungan sekitar, korban tinggal hanya berdua bersama anaknya, Edy Setiawan, setelah bercerai dengan istrinya sekitar tujuh tahun yang lalu," pungkas Kanit Reskrim.(Reina)