Proyek Tembok Penahan Tanah di Bojonegoro Diduga Tidak Sesuai Spek, Warga Soroti Pengawasan

{getMailchimp} $title={MailChimp Form} $text={Subscribe to our mailing list to get the new updates.}

Proyek Tembok Penahan Tanah di Bojonegoro Diduga Tidak Sesuai Spek, Warga Soroti Pengawasan

Rabu, 13 November 2024, 10:51:00 AM


BOJONEGORO|JejakKASUS.BIZ.ID – Proyek tembok penahan tanah (TPT) yang berlokasi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menimbulkan banyak tanda tanya. Proyek yang merupakan bagian dari rekonstruksi rigid beton jalan dari Desa Sugihwaras menuju Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo ini terlihat tidak sesuai standar teknik dalam pelaksanaannya, sehingga menuai kritikan dari berbagai pihak.


Proyek yang didanai oleh APBD Kabupaten Bojonegoro 2024 dan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Bojonegoro ini seharusnya diawasi oleh konsultan pengawas untuk menjamin kelayakan dan kualitas pekerjaan. 


Namun, di lapangan ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan spesifikasi, seperti pemasangan besi yang diduga tidak memenuhi standar dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait penggunaan dana pengawasan dan tanggung jawab pihak terkait.


Saat di lokasi, tim media mendapati teknik pemasangan pembesian yang tidak beraturan, dengan jarak antar kolom besi yang melebihi ketentuan teknis. Hal ini mengundang kekhawatiran atas ketahanan dan kualitas bangunan.


Menanggapi situasi ini, Mas Dedy, Senopati Patriot Garuda Nusantara Makoda Bojonegoro, mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi proyek-proyek pemerintah. "Sebagai warga negara yang baik, kita bisa membantu monitoring. Apalagi sekarang Bapak Presiden Prabowo Subianto sangat gencar menindak korupsi, kita wajib mendukung upaya ini dan siap melaporkan jika ada yang tidak beres," ujarnya.


Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Dinas PU Bina Marga Bojonegoro, ketika dihubungi melalui WhatsApp, menyatakan akan segera menindaklanjuti temuan ini. “Waalaikumsalam wr wb. Nggih mas, matur nuwun. Nanti akan di cek tim dan di tindaklanjuti,” jawabnya pada Senin (11/11/2024).


Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi agar proyek ini benar-benar membawa manfaat bagi warga dan tidak merugikan negara.(Red/Tim)


TerPopuler