Anggota DPRD Kota Salatiga Terancam Dipecat PDI Perjuangan karena Diduga Langgar Aturan Partai

{getMailchimp} $title={MailChimp Form} $text={Subscribe to our mailing list to get the new updates.}

Anggota DPRD Kota Salatiga Terancam Dipecat PDI Perjuangan karena Diduga Langgar Aturan Partai

Kamis, 04 April 2024, 5:41:00 PM


Salatiga, JejakKASUS.Biz.id - Anggota DPRD Kota Salatiga, Bonar Novi Priatmoko, kini menghadapi ancaman pemecatan dari PDI Perjuangan. Hal ini disebabkan oleh dugaan pelanggaran terhadap peraturan partai terkait pola Komandante dalam Pemilu Legislatif 2024.


Dalam Pileg 2024, Bonar yang mewakili Dapil Sidorejo berhasil meraih 1.989 suara, mengungguli caleg lain di wilayah tersebut. Namun, perolehan suara tersebut dianggap melanggar aturan internal partai yang menerapkan pola Komandante.


Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, mengungkapkan bahwa Bonar dianggap membangkang karena menggunakan pengacara saat mengadu ke DPP PDI Perjuangan. Meskipun penggunaan pengacara adalah haknya, namun partai memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh semua kader.


Sanksi pertama yang diterapkan terhadap Bonar adalah pengecualian dari kegiatan kedewanan, seperti kunjungan kerja dan bimtek. Namun, jika melanggar terus-menerus, DPC bisa mengusulkan pemecatan.


Menurut Dance, caleg yang menjadi Komandante atau Panglima Tempur mendapat support sebesar Rp 1 juta untuk biaya saksi per TPS.(Yanto)

TerPopuler