Maraknya Mafia BBM di Wilayah Temanggung, Diduga SPBU 44.562.04 Jl. Secang Ikut Bermain

{getMailchimp} $title={MailChimp Form} $text={Subscribe to our mailing list to get the new updates.}

Maraknya Mafia BBM di Wilayah Temanggung, Diduga SPBU 44.562.04 Jl. Secang Ikut Bermain

Minggu, 19 Mei 2024, 9:28:00 PM


TEMANGGUNG|JejakKASUS.Biz.id-Perkembangan bisnis BBM bersubsidi jenis solar ilegal, memang sangat menggiurkan, keuntungan besar menggelitik setiap pemain atau mafia BBM ilegal dimana pun kota di Indonesia. Perbandingan harga bahan bakar alat-alat industri sangat mahal disamping peraturan telah memberi ketentuan bahan bakar alat industri harus memakai bahan bakar DEXlite.


Seperti yang ditemukan oleh tim awak media pada hari Minggu (19/5/2024) sekira pukul 05.00 WIB, di SPBU 44.562.04 Jl. Secang - Temanggung Jalan Kauman, Kauman, Kowangan, Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56218, ditemukan adanya aktivitas pengisian BBM ke kendaraan jenis truck yang sedang melakukan pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar.


Kendaraan truck  warna putih dengan plat nomor AA 8654 OB tersebut merupakan kendaraan milik Khozim, terang supir truck Is.


Dalam pengakuan sopir,bahwa dirinya telah melakukan pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU tersebut menggunakan truck modifikasi dengan sekali pembelian satu juta secara berulang.



Berdasarkan sumber yang diperoleh, BBM bersubsidi jenis solar yang diangkut menggunakan truck tersebut, kemudian disetor ke gudang belakang SPBU, lalu kemudian BBM bersubsidi jenis solar tersebut dijual kembali dengan harga Bahan Bakar Industri.


Dalam praktiknya, petugas SPBU diduga bekerja sama dengan para pelaku ilegal ini, dengan menggunakan barcode dan plat nomor yang berbeda-beda untuk transaksi. Dari kesaksian salah satu sumber di lapangan, terungkap bahwa petugas SPBU turut mendapat keuntungan dari selisih harga jual yang meningkat.


Para mafia ini diketahui mampu menyerap lebih dari 2000/3000 liter Solar setiap harinya bahkan lebih, merugikan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan subsidi tersebut untuk transportasi sehari-hari. Dengan keterlibatan petugas SPBU yang diduga turut serta dalam skema ilegal ini, kebutuhan masyarakat terganggu secara signifikan.


Skandal ini menyoroti urgensi penanganan khusus oleh otoritas terkait dan pihak yang berwajib, baik dari Polres Temanggung maupun Polda Jateng dan Pertamina serta BPH Migas untuk menjamin keadilan dalam distribusi bahan bakar yang disubsidi dan untuk melindungi kepentingan konsumen dari praktik ilegal yang merugikan.(Tim)

TerPopuler