Banjarnegara,JejakKASUS.biz.id– Sebuah gudang ilegal yang diduga menjadi lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar digerebek tim media di Jalan Pejaten, Kalilandak, Purworejo Klampok, Senin (29/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Temuan ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang telah lama mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Gudang yang berada di tepi jalan utama Desa Kecitran itu tampak terbuka tanpa atap, dan di dalamnya ditemukan kendaraan seperti truk biru serta mobil L300 yang membawa kempu (tangki) berkapasitas 1.000 liter berisi solar subsidi. Diduga kuat, BBM tersebut diperoleh secara ilegal dari sejumlah SPBU di wilayah Banjarnegara.
Ironisnya, aktivitas penimbunan tersebut dilakukan secara terang-terangan, baik pada siang, sore, hingga malam hari, seolah-olah para pelaku merasa kebal terhadap hukum. Warga setempat mengidentifikasi tiga inisial, yakni JPR, TYO, dan GLG, sebagai pihak yang mengelola gudang tersebut.
"Lalu-lalang kendaraan pengangkut solar itu sering kami lihat, terutama di malam hari. Tapi akhir-akhir ini, mereka berani beroperasi siang bolong," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Banjarnegara, Polda Jawa Tengah, BPH Migas, Pertamina, hingga Mabes Polri untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal tersebut.
Mereka menuntut agar para pelaku dijerat dengan:
Pasal 55 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terkait penyertaan dalam tindak pidana.
Pasal 40 Angka 9 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, sebagaimana telah diubah, yang mengatur sanksi pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.
Jika terbukti ada keterlibatan oknum SPBU, warga juga meminta penerapan:
Pasal 53 KUHP, tentang percobaan kejahatan.
Pasal 57 KUHP, tentang turut serta melakukan kejahatan.
Desakan juga dilayangkan kepada BPH Migas dan Pertamina untuk memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah Banjarnegara, guna mencegah praktik serupa terulang.
"Hukum harus ditegakkan. Kami akan terus mengawasi kasus ini sampai para pelaku ditangkap," tegas salah satu tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian, BPH Migas, maupun Pertamina. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan tidak tebang pilih dalam menindak pelaku kejahatan ini.(Yanto)