BBM "Kotor" Mulai Ditinggalkan Pengusaha SPBU

{getMailchimp} $title={MailChimp Form} $text={Subscribe to our mailing list to get the new updates.}

BBM "Kotor" Mulai Ditinggalkan Pengusaha SPBU

Rabu, 13 September 2023, 12:14:00 AM


Jakarta|JejakKASUS-Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP-AKR resmi menghentikan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai oktan (RON) 90. Produk BBM dengan nama BP 90 ini resmi dihentikan penjualannya mulai 1 Agustus 2023.


Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan kebijakan BP-AKR menghapus produk BBM jenis RON 90 menjadi sinyal positif. Terutama bagi Indonesia untuk secara bertahap mulai beralih menggunakan BBM berkualitas.


"Saya melihatnya mengarah ke sana, artinya memang publik maupun pengambil kebijakan sudah mulai mengarah ke penggunaan BBM yang lebih berkualitas begitu ya," kata Komaidi, Selasa (12/9/2023).


Apalagi, pemerintah melalui Pertamina juga mempunyai program dalam mengendalikan pencemaran udara terutama yang bersumber dari kendaraan berbahan bakar bensin melalui Program Langit Biru.


Namun, Komaidi juga mengingatkan bahwa segala sesuatunya harus berjalan menyesuaikan situasi dan kondisi. Termasuk daya beli masyarakat selaku konsumen atau pengguna BBM itu sendiri.


"Jadi mungkin sekarang momentumnya sudah mulai bisa melangkah ke EURO yang lebih tinggi atau RON yang lebih tinggi saya melihatnya itu," ujarnya.


Seperti diketahui, BP beralasan, hal ini dilakukan karena perusahaan berkomitmen untuk menyediakan bahan bakar berkualitas yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.


Terlebih, perusahaan menyebut, kini kesadaran masyarakat untuk menggunakan bahan bakar berkualitas dengan nilai oktan (RON) lebih tinggi semakin meningkat.


BP resmi menghentikan penjualan BP 90 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan Jawa Timur. "BP-AKR senantiasa berkomitmen dalam menghadirkan bahan bakar berkualitas yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung mobilitas harian para pengendara di Indonesia," tutur pernyataan resmi BP,Senin (11/09/2023).


Dengan demikian, kini SPBU BP-AKR hanya menjual produk BBM minimal bensin dengan RON 92 atau BP 92. "Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan penggunaan bahan bakar berkualitas dengan RON yang lebih tinggi, maka per tanggal 1 Agustus 2023 bp-AKR tidak lagi menyediakan dan menjual bahan bakar BP 90 di semua SPBU bp di wilayah Jabodetabek maupun Jawa Timur." (REINA)

TerPopuler