Jateng|JejakKASUS-Polisi menyegel gudang BBM di Purwantoro, Wonogiri, karena diduga menjual solar bersubsidi secara ilegal. Kasus tersebut saat ini ditangani Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu melalui pesan singkat, Kamis (12/10/2023).
Penyegelan itu dilakukan usai penyelidikan di SPBU 44.576.06 Purwantoro Jalan Wonogiri-Ponorogo pada Senin (9/10/2023). Dicurigai SPBU tersebut menjual solar secara ilegal kepada empat kendaraan dengan masing-masing 75 liter.
"Masing masing unit kendaraan berisi 73,5 liter," kata Bayu.
Pihaknya kemudian melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan pada gudang BBM di Desa Joho, Kecamatan Purwantoro. Di sana ditemukan hampir dua ton BBM jenis solar yang diduga akan dijual secara ilegal.
"Ditemukan 16 kempu (9 kempu berisi BBM jenis solar dengan masing-masing jumlah 1 ton) dan 2 alat pompa," jelasnya.
Pihaknya juga telah menyegel gudang BBM tersebut. Saat ini, setidaknya sudah empat orang yang diperiksa polisi.
"Enggak (SPBU tidak disegel), gudangnya aja di-police line, diduga digunakan untuk industri," ujarnya.
"Masih dilakukan pemeriksaan terhadap para karyawan, belum ada penetapan tersangka," sambung Satake Bayu.(Yanto)