Sragen|JejakKASUS - Densus 88 Antiteror berhasil menangkap seorang terduga teroris di Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Sragen. Penangkapan tersebut terjadi pada pagi hari. Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, membenarkan kabar tersebut saat dihubungi oleh detikJateng pada Kamis (14/12/2023).
"Ya, ada penangkapan terduga teroris, namun kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut secara pasti," ujar Wikan.
Wikan menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi tentang penangkapan tersebut pada pagi hari dari pihak Densus 88.
"Informasi sementara yang kami terima adalah bahwa penangkapan terjadi pada pagi tadi," tambahnya.
Meski demikian, Wikan mengaku belum mendapat informasi mengenai barang bukti apa yang berhasil diamankan oleh Densus 88 Antiteror. Saat ini, proses penggeledahan dan pengembangan masih berlangsung.
"Kami belum mendapatkan informasi yang pasti karena proses di lapangan masih dalam tahap penggeledahan dan pengembangan," jelasnya.
Pihak kepolisian juga belum mendapatkan informasi mengenai jumlah terduga teroris yang berhasil diamankan oleh Densus Antiteror 88.
"Kami masih belum mengetahui berapa banyak yang ditangkap," ungkapnya.(Rdina)