Kab.Semarang|JejakKASUS.Biz.id-Sebuah kehebohan terjadi di Desa Rejosari, Kecamatan Suruh, Semarang, ketika media online melaporkan adanya jual beli tanah yang ditegaskan tidak benar oleh pelaksana kerja, Nurcholis Samudra alias Nolek, Sabtu (23/3/24).
Nolek menegaskan bahwa yang terjadi adalah penataan lahan oleh pemilik tanah, tanpa keterlibatan ormas atau rencana penjualan. Ketegangan semakin meningkat ketika wartawan yang tidak mengungkap identitasnya diduga melakukan intervensi yang merugikan.
Dalam klarifikasinya, Nolek menekankan perlunya pendekatan yang sopan dari wartawan dan menuduh adanya pemutarbalikan fakta serta opini yang merugikan dari pemberitaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan adalah murni pekerjaan pribadi dan tanah tidak dijual.
Polemik semakin bertambah ketika wartawan diduga meminta imbalan uang atau transportasi untuk tidak menerbitkan berita negatif.
Nolek menegaskan penolakan terhadap permintaan tersebut dan berencana untuk melibatkan pihak penegak hukum. Segala berita yang diterbitkan akan dikumpulkan sebagai bukti untuk tindak lanjut hukum.
Dengan demikian, kasus ini menjadi perdebatan antara pekerjaan penataan lahan pribadi dan intervensi wartawan, memperumit situasi di Desa Rejosari.(Yanto)