Penambangan Minyak Ilegal di Blora: Pemkab Diminta Ambil Tindakan Hukum

{getMailchimp} $title={MailChimp Form} $text={Subscribe to our mailing list to get the new updates.}

Penambangan Minyak Ilegal di Blora: Pemkab Diminta Ambil Tindakan Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024, 1:53:00 AM


BLORA|JejakKASUS.biz.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mendapat surat tindak lanjut dari Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas terkait kegiatan penambangan minyak ilegal di Desa Plantungan, Blora, Jumat (14/6/24).


Dalam surat tersebut, Bupati Blora Arief Rohman diminta untuk mengambil langkah hukum yang dianggap perlu terhadap oknum atau masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan ilegal.


Kepala Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Puji Ariyanto, menyatakan bahwa SKK Migas menegaskan belum ada aturan yang mengatur tentang tambang rakyat, melainkan hanya tentang sumur tua. 


"Dalam rapat pada 18 April lalu, sudah kami bahas dengan seluruh stakeholder terkait surat SKK Migas No. 298/PPC60000/2024-S4 pada tanggal 4 April 2024 tentang pemberitahuan kegiatan penambangan ilegal," ujarnya.


Puji menjelaskan bahwa di Desa Plantungan terdapat sekitar 100 sumur dengan 67 sumur aktif melakukan pengangkatan minyak. Selain di Desa Plantungan, kegiatan serupa juga terjadi di Desa Soko, Kecamatan Jepon, dengan 38 sumur dan 31 sumur aktif.


Komisaris Blora Patra Energi (BPE), Seno Margo Utomo, mengatakan bahwa minyak yang ada di Plantungan seharusnya menjadi aset negara dengan disalurkan ke Pertamina, bukan ke pasar gelap. 


"Secara regulasi memang tidak diperbolehkan, maka butuh semacam kebijakan atau diskresi atas munculnya pengelolaan sumur tidak berizin," ujarnya.


Seno menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk kesejahteraan masyarakat Plantungan dan sekitarnya, dan hasil minyak di sumur nantinya akan menjadi milik Pertamina meskipun bukan dikelola oleh Pertamina.


Pihaknya akan berkomunikasi dengan SKK Migas dan Pertamina untuk meminta kebijakan khusus mengingat manfaatnya bagi masyarakat dan tidak mengganggu lingkungan.(Yanto)

TerPopuler