Polres Salatiga Gelar Patroli KRYD, 28 Motor Berknalpot Tidak Standar Diamankan

{getMailchimp} $title={MailChimp Form} $text={Subscribe to our mailing list to get the new updates.}

Polres Salatiga Gelar Patroli KRYD, 28 Motor Berknalpot Tidak Standar Diamankan

Senin, 07 Oktober 2024, 6:33:00 PM

 


Salatiga|JejakKASUA.Biz.id– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Salatiga menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mengadakan patroli berkelanjutan. Patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu (6/10/2024), dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi.


Patroli KRYD kali ini juga diiringi dengan penegakan hukum berupa tilang terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot tidak standar. 


"Dari kegiatan ini, kami berhasil mengamankan 28 sepeda motor dengan knalpot tidak standar. Setelah penindakan tilang, sepeda motor tersebut diamankan di Gudang Barang Bukti Satlantas Polres Salatiga. Untuk pengambilan barang bukti, pemilik kendaraan wajib melengkapi persyaratan teknis laik jalan terlebih dahulu," tegas AKBP Aryuni Novitasari.


Kapolres juga menambahkan bahwa selain melakukan penindakan, para pelanggar diberikan pembinaan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan perundang-undangan. 


"Kami mencurigai beberapa motor tersebut juga digunakan untuk aksi balap liar. Oleh karena itu, kami akan memanggil orang tua pelanggar agar turut mengawasi anak-anak mereka dan mencegah tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," jelasnya.


Patroli KRYD ini akan terus diintensifkan oleh Polres Salatiga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Pilkada, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Reina)

TerPopuler