Dua Pemuda Asal Jaken Kabupaten Pati Mengejutkan dengan Aksi Ngangsu Solar Bersubsidi di SPBU Kabupaten Rembang

{getMailchimp} $title={MailChimp Form} $text={Subscribe to our mailing list to get the new updates.}

Dua Pemuda Asal Jaken Kabupaten Pati Mengejutkan dengan Aksi Ngangsu Solar Bersubsidi di SPBU Kabupaten Rembang

Selasa, 02 April 2024, 2:14:00 AM


REMBANG|JejakKASUS-Biz.id-Aksi tak terduga dua pemuda asal Jaken Kabupaten Pati, Dimas dan Suwito, membuat gempar di Kabupaten Rembang. Mereka menggunakan truk untuk ngangsu solar bersubsidi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Rembang. 


Namun, aparat Polres Rembang berhasil mengamankan keduanya di SPBU Tambakagung Kecamatan Kaliori, menghentikan aksi mereka, Senin (1/4/23).


Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, bersama Kasat Reskrim AKP Dwi Heri Utomo menjelaskan bahwa para pelaku melakukan modifikasi pada tangki truk, memungkinkan solar masuk langsung ke tandon di dalam bak truk. 


Mereka juga diduga menggunakan barcode berbeda setiap kali membeli solar bersubsidi di SPBU, dengan menggunakan plat nomor truk yang berbeda setiap kali transaksi.


Para pelaku kemudian menjual solar bersubsidi yang mereka dapatkan kepada pihak lain di luar Kabupaten Rembang. Polres Rembang masih memburu pelaku lain yang diduga memerintahkan aksi ngangsu tersebut.


Atas perbuatan tersebut, Polres Rembang menjerat kedua tersangka dengan Undang-Undang Minyak dan Gas, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.


Dimas, yang berperan sebagai sopir truk, mengakui telah melakukan aksi ngangsu solar selama tiga bulan terakhir dengan bayaran hingga Rp 500 ribu per ton solar. 


Sementara Suwito, yang berperan sebagai kenek truk, mengatakan bahwa ini adalah kali pertamanya ikut dalam aksi tersebut bersama Dimas di SPBU.(Yanto)

TerPopuler